-->

Resume Buku Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah

Hubungan Internasional dalam Perspektif Sejarah

Hubungan antarbangsa atau hubungan internasional mengalami pasang surut sesuai karakteristik zamannya. Perkembangan yang terjadi di setiap periode diperankan oleh kerajaan atau negara bangsa memberikan makna yang berharga untuk melihat kemajuan yang dicapai. Proses yang ada menggambarkan bagaimana manusia berjuang mempertahankan ekistensinya. Dengan demikian sudah selayaknya kita perlu belajar dari sejarah. Salah satu sisi interaksi antarbangsa dikaji melalui Hubungan Internasional dalam Perspektif Sejarah.
Buku Hubungan Internasional dalam Perspektif Sejarah terdiri dari sepuluh bab. Bab pertama memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan ruang lingkup hubungan internasional; azas dan latar belakang sejarah hubungan internasional.
Dalam hubungan internasional, interaksi suatu bangsa dengan bangsa lain dapat berlangsung baik secara bersahabat maupun secara kekerasan (perang). Suatu hubungan baik diperlukan, misalnya, dalam mengatur batas-batas daerah yang didiami oleh suatu bangsa, dalam masalah tukar menukar urusan, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup masing-masing dan dalam banyak hal lainnya. Sebaliknya, jika tidak terdapat kesepakatan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat terjadi konflik atau peperangan antarbangsa. Sebagai disiplin ilmu, hubungan internasional masih termasuk muda, bahkan mengenai istilahnya pun hingga kini masih belum terdapat kata sepakat di antara para sarjana. Hubungan internasional adalah suatu disiplin yang disusun secara sintetis, sedangkan ilmu pengetahuan lain dapat terjadi secara analitis. Artinya, berasal dari disiplin yang ada terlebih dahulu. Kesulitan dalam mempelajari dan mengajar “Hubungan Internasional” terletak kepada keunikan dan sifat disiplin itu sendiri. Oleh karena itu dalam meninjau disiplin “Hubungan Internasional,” dua konsep yaitu permusuhan (perang) dan persahaban (perdamaian) harus diutarakan secara jelas. Keseluruhannya dengan titik berat peninjauan dari segi sifat hakikat manusia dan segi kemanusiaannya.
Hubungan antarbangsa atau hubungan internasional  dapat berwujud dalam berbagai bentuk, yaitu:
1.    Hubungan Individual, misalnya turis, mahasiswa, sarjana, pedagang, dan sebagainya, mempunyai kepentingan yang tersebar di dunia ini. Mereka mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka.
2.   Hubungan antarkelompok (inter group relations), misalnya lembaga-lembaga sosial, keagamaan, atau perdagangan dan sebagainya, dapat pula mengadakan hubungan baik yang bersifat insidental, periodik, atau pun permanen.
3.   Hubungan antarnegara.
Banyak sekali perbedaan antara negara yang ada. Perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan bangsa, falsafah hidup, struktur pemerintahan, tata masyarakat, kekuatan militer, ekonomi, keuangan, dan lain sebagainya. Hubungan dapat terjadi di antara mereka yang bertindak untuk dan atas nama suatu negara, misalnya berunding atau membuat perjanjian dalam berbagai bidang baik untuk kepentingan individu maupun seluruh masyarakat.
Resume Buku Hubungan Internasional
Hugo de Groot (1583-1645), seorang yang terkemuka dan dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional mengemukakan bahwa hukum dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat tiga azas, yang satu sama lain saling memengaruhi, yaitu: azas teritorial (azas yang didasarkan kepada kekuasaan negara atas daerahnya), azas kebangsaan (azas yang didasarkan kepada kekuasaan negara pada warga negaranya), azas kepentingan umum (azas yang didasarkan kepada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat). Ketiganya apabila dilaksanakan secara mutlak akan menimbulkan kekacauan hukum dalam dalam hubungan antarbangsa. Oleh karenanya, maka negara yang satu dengan yang lain perlu ada hubungan yang teratur dan tertib. Maka timbullah “hubungan hukum internasional.” Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yeng perlu dipecahkan. Misalnya, persoalan dwi-kewarganegaraan, persoalan batas-batas negara, persoalan wajib militer, dan wajib pajak.
Dalam sejarah perkembangan hubungan internasional terdapat empat periode yang dapat dipakai sebagai patokan:
1.    Zaman kuno, yang berlangsung sampai dengan berakhirnya Imperium Romawi.
2.   Abad pertengahan, yaitu zaman Eropa nasrani pada abad pertengahan sampai dengan abad keenam belas.
3.   Periode antarnegara modern, yaitu antara abad keenam belas sampai dengan akhir abad kesembilan belas.
4.   Periode abad kedua puluh, yaitu periode evolusi menuju ke arah tingkat supra negara (Super State Stage).
Selanjutnya pada bab ke dua, buku ini membahas tentang Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa. Istilah tersebut seringkali digunakan secara bergantian dalam membicarakan hubungan internasional. Secara teknis sebenarnya memiliki pengertian yang berbeda.
Negara secara geografis merupakan wilayah dengan sistem kekuasaan yang terpusat, dengan memiliki hukum, peraturan dan membuat keputusan sendiri. Demikian juga memiliki kewenangan untuk mempertahankan batas-batas negara tersebut dengan hukum dan peraturan  serta kekuasaannya sendiri. Negara dengan kedaulatan yang dimiliki terkait juga dalam hukum dan peraturan internasional. Penduduk yang berada di dalamnya terikat oleh hukum dan peraturan yang berlaku, kecuali yang terikat oleh hukum internasional.
Sedangkan bangsa, sebenarnya tidak terikat oleh wilayah tertentu. Suatu bangsa adalah sekelompok penduduk yang mengikuti pandangan sendiri yang menghubungkannya dengan yang lain. Kelompok penduduk ini memiliki etika, budaya, dan bahasa yang berlaku hanya pada kelompok bangsa itu. Kemudian negara-bangsa diartikan sebagai suatu teritorial negara dengan penduduk yang menyatakan sebagai suatu bangsa. Batas wilayahnya dikuasai dengan kedaulatan yang membedakan antara negara bangsa yang terdapat dewasa ini dengan bentuk negara bangsa masa lampau. Memang terbentuknya negara bangsa dalam sejarah bangsa dan negara, mempunyai perbedaan. Negara bangsa memiliki permasalahan politik yang tetap digunakan, dan permasalahan itu selalu terjadi terutama dalam kaitannya dengan hubungan internasional. Kekuatan dan kekuasaan akan mempunyai peranan penting dalam melaksanakan kebijakan negara. Kekuatan-kekuatan inilah yang justru meliputi sebagian besar peristiwa sejarah politik. Peranan yang sangat pokok kemudian adalah adanya pemahaman terhadap perlunya keseimbanga kekuatan di antara negara-negara.
Buku Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah
Pada bab ke tiga, dibahas tentang Ilmu dan Sistem Hubungan Internasional. Lndasan awal pembentukan organisasi internasional telah ada sejak lama di dalam sejarah kehidupan manusia. Pengalaman sejarah terutama pahit getirnya perang, pertikaian dan permusuhan mendorong para pemikir, filsuf, diplomat dan para ahli untuk mencarikan jalan-jalan tambahan dalam menanggulangi situasi tersebut. Memasuki abad XX, dengan diawali perang yang melanda seluruh dunia, muncul dan berkembang secara meluas hubungan internasional sebagai disiplin ilmu. Ilmu hubungan internasional merupakan synthesa dari berbagai ilmu yang terkait, yang masing-masing memiliki tujuan tersendiri. Sekurang-kurangnya ada delapan disiplin yang mendasari ilmu hubungan internasional. Ilmu-ilmu tersebut adalah: ilmu hukum internasional, sejarah politik, ilmu perang, politik internasional, perdagangan internasional, pemerintahan kolonial serta hubungan luar negeri.
Menyangkut ilmu hubungan internasional, para ahli mengemukakan empat tujuan pokok, yakni: Pembentukan kewarganegaraan yang sadar dan bertanggung jawab, pembentukan pemimpin yang berkualitas, pengembangan kompetensi profesional terhadap hubungan antarbangsa, peningkatan pengetahuan tentang kemanusiaan.
Singkatnya, ilmu hubungan internasional bertujuan membentuk warga negara yang baik, pemimpin yang berkualitas, ketrampilan yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam tentang kemanusiaan yang merupakan modal dasar untuk pengembangan individu, bangsa dan dunia.
Hubungan Internasional
Secara harfiah, hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antar bangsa, padahal yang dimaksud bukanlah hanya hubunga dalam bentuk ini, dan karena itu, telah diusulkan penggunaan istilah yang lebih tepat, yaitu “hubungan global” (global relations). Lebih jauh lagi perlu diingatkan, sebagaimana akan dijelaskan, bahwa hubungan internasional dalam arti hubungan global itu tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan politik internasional. Sebagian besar dari hubungan global memang mencakup politik internasional, tetapi sebagian besar lainnya dapat diartikan sebagai hukum internasional.
Kemudian pada bab ke empat dibahas mengenai Sasaran dan Sistem Internasional. Sasaran utama hubunga internasional adalah perdamaian dunia. Persoalannya adalah kompleksitas hubungan antarmanusia dan sekaligus juga keterbatasan sumber daya yang diperlukan untuk hidup (artinya sering sama dengan “kesempatan untuk hidup”) tidak jarang mendorong manusia untuk mengambil jalan pintas dalam memenuhi berbagai kebutuhan eksistensinya.
Dalam sistem internasional, Holsti mengemukakan lima aspek sebagai kerangka analisa. Aspek pertama ditentukan oleh batas geografis, kebudayaan, maupun batas efektivitas dari suatu sistem internasional. Aspek kedua menyangkut ciri dan bentuk dari satuan politik yang interaksinya membentuk suatu sistem internasional. Aspek ketiga berkenaan dengan struktur dari interaksi interaksi internasional dan dapat dijabatkan sebagai pertumbuhan maupun penggabungan antarkekuatan nasional sedemikian rupa, sehingga stratifikasi juga menjadi bagian yang inheren dalam struktur. Aspek keempat meliputi bentuk interaksi yang tidak terhitung jumlahnya, mulai dari kooperasi yang luas sifatnya, sampai kepada perang total. Aspek kelima merupakan jalinan dari kebiasaan, kaidah dan proses yang ditaati oleh satuan-satuan politik yang terlibat dalam sistem.
Bab ke lima membahas tentang Masyarakat Internasional. Kajian ini memberikan gambaran bagaimana dalam perkembangan kehidupan antarbangsa memerlukan pengertian untuk saling toleransi. Hedley Bull meringkas pendekatan masyarakat internasional “tradisional” sebagai berikut: pendekatan masyarakat internasional berasal dari “filsafat, sejarah dan hukum” dan “dicirikan khususnya oleh ketergantungan secara nyata pada pelaksanaan keputusan.” Tradisi masyarakat internasional merupakan jalan tengah data keilmuan klasik hubungan internasional; tradisi masyarakat internasional menciptakan tempat antara realisme klasik dan liberialisme klasik dan membangun tempat tersebut ke dalam pendekatan hubungan internasional yang terpisah dan tersendiri.
Bab ke enam membahas soal Ekonomi Politik Internasional yang merupakan konsep bersama untuk menerangkan proses perubahan atau dinamika hubungan internasional. Ada hubungan yang kompleks antara politik dan ekonomi, antara negara dan pasar, yang harus dapat dikuasai hubungan internasional. Hubungan tersebut merupakan subjek ekonomi politik internasional. Agar terus berjalan, perlu menunjukkan cara-cara pendekatan teoritis yang berbeda tentang mendekati hubungan antara politik dan ekonomi. Dari teori-teori yang memungkinkan dipilih, dijelaskan tiga teori yang sebagian besar pembelajar melihatnya sebagai teori-teori utama ekonomi politik internasional, yaitu: Merkantilisme (pandangan dunia tentang elit-elit politik yang berada pada garis depan pembangunan negara modern), Liberialisme Ekonomi (muncul sebagai kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh, yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke enam belas dan ke tujuh belas), dan Marxisme.
Selanjutnya bab ke tujuh menjelaskan tentang Kekuatan Nasional dan Pola Hubungan Internasional. Ada beberapa unsur kekuatan nasional, yaitu: rakyat dan sumber daya manusia, pemerintah, serta wilayah dan sumber daya alam. Apabila unsur-unsur tersebut dapat berjalan beriringan dengan stabil tentu saja kekuatan nasional dapat terjaga dengan baik. Sedangkan pola sikap hubungan internasional terdiri dari beberapa hal, yaitu: politik yang tidak memihak, politik isolasi, netralitas dan netralisme, kooperasi, kerjasama universal, kerjasama regional, kerjasama fungsional, kerjasama ideologis, dan konfrontasi.
Sejarah hubungan internasional
Bab ke depalan membahas persoalan Diplomasi dan perkembangannya, yang merupakan sarana pelaksanaan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional. Diplomasi adalah perangkat terwujudnya  proses-proses interaksi yang memberikan dasar bagi tindakan lebih lanjut bagi suatu negara bangsa.
Bab ke sembilan menjelaskan Organisasi Antarbangsa. Ada beberapa organisasi antarbangsa yang diklasifikasikan berdasar berbagai lingkup. Ada Intergovernmental Organizations (IGOs) yang merupakan organisasi antarpemerintahan (contohnya PBB), dan Non Governmental Organizations (NGO) yang merupakan organisasi non-antarpemerintahan (contohnya perjalanan pedagang, penyebaran agama, dsb). Ada pula klasifiksi berdasar lingkup kawasan geografi, misalnya NATO. Serta klasifikasi berdasar landasan fungsi, seperti OAS (Organization of American States).
Terakhir, bab ke sepuluh membahas Peran Indonesia di Dunia Internasional.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Resume Buku Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah"

  1. Google the resume service name and the resume writer's name, look them up on LinkedIn, Facebook, and Twitter. Just as employers will check you out before offering you a job, check out your resume writer before you hire them!build a resume

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel